PESSEL – Satreskrim Polres Pessel (Pesisir Selatan) menangkap seorang pelaku pencurian ponsel.
Pelaku berinisial D (33), yang merupakan warga Balai Lamo Salido, Nagari Salido Kecamatan IV Jurai. Pessel.
Baca juga:
Buronan Kasus Pengrusakan Hutan Ditangkap
|
Pelaku D diduga melakukan pencurian di sebuah konter ponsel di Kampung Salido, Nagari Salido.
“Tersangka kami amankan di Kalasan Tanjung Aur, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur Kota Padang, ” ungkap Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose.
Ia mengatakan, pencuri HP itu tertangkap setelah berhasil menjual hasil curian dan melarikan diri ke Kota Padang.
Pelaku tertangkap pada Sabtu 21 Mei 2022 pukul 00.30 WIB dinihari.
Pelaku mencuri sebanyak 20 unit handphone berbagai merek di sebuah counter HP.
“Korban telah melaporkan kasus pencurian ini tanggal 20 April 2022, ” terangnya.
Setelah penangkapan, lanjutnya, pelaku D telah langsung dibawa ke Polres Pessel.
Satreskrim Polres Pessel juga menyita sejumlah barang bukti berupa baju dan celana. Kuat dugaan jika barang-barang itu merupakan hasil penjualan handphone curian. (**)